Penghapusan Pegawai Honorer: Lebih Baik Diskusi Sambil Ngopi


Semua orang telah menyusun resolusinya untuk tahun ini, tapi bagaimana jika tiba-tiba resolusi itu dimatikan oleh beberapa orang yang tak kita kenal?
Ada kabar yang sangat membanggakan untuk seluruh masyarakat Indonesia dan hal ini mesti disampaikan ke keluarga, teman, tetangga, atau siapapun yang dekat dengan diri kalian. Jangan lupa disampaikan.
Ada apa sih sebenarnya mas? Kok kayaknya membanggakan sekali kabarnya hingga harus disampaikan sampai ke orang-orang yang dekat sama diri kita? Ya, ini membanggakan sekali karena tenaga honorer dan sejenisnya tidak akan ada lagi yang bekerja di instansi pemerintah alias semuanya yang kerja di instansi pemerintah hanya PNS sama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini saya kutip dari kicauan Asumsi.co di akun Twitternya bahwa pada Senin (20/1), Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB serta BKN mengadakan rapat kerja. Salah satu hasilnya, mereka menyepakati tidak akan ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bapak Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.
Bagaimana dengan nasib guru honorer? Apakah kalian bertanya seperti itu? Sama, saya juga bertanya seperti itu. Sama-sama bingung dengan maunya pemerintah ini apa. Udah kayak cewek PMS tau pemerintah. Kemauannya susah ditebak.
Mungkin, ini hanya usul saya ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat. Mungkin bapak-bapak dan ibu-ibu perlu diskusi terlebih dahulu terutama dengan guru honorer. Jangan asal buat keputusan. Nanti tidak bisa duduk nyaman dan makan nyaman loh. Gimana, perhatiankan saya?
Diskusinya mungkin bisa di Warung Kopi Asiang, atau Suka Hati, atau Aming, atau Sari Wangi. Jangan janji jiwa ya bapak-bapak dan ibu-ibu, mahal. Sambil udud juga enak untuk bapak-bapak diskusi. Mereka bakal diskusi baik-baik kok dengan bapak-bapak dan ibu-ibu apalagi sambil menikmati senja bersama. Hadeeh, makin asik itu bapak-bapak dan ibu-ibu. Saya membayangkannya saja asik.
Jika bapak-bapak dan ibu-ibu tidak mau diskusi, ini saran saya. Tolong baca tulisan saya ini. Tenang, saya nulisnya bermaksud baik kok. Oke, langsung saja ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat. Saya sebenarnya tidak setuju dengan apa yang diputuskan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Kenapa? Karena kuantitas yang ada belum mencukupi terutama untuk guru. Dilansir antara news, bahwasannya di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Delapan Puluh Persen guru yang ada masih berstatus honorer. Kalau dihapuskan, ya masa pak camat suruh mengajar anak SMP? Masa nanti saking sibuknya pak camat, anak-anak disuruh belajar di kantor camat?
Terus ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat. Terkadang penerimaan CPNS tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan terutama untuk soal guru. Dilansir Tirto.id, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat mencatat saat ini Kapuas Hulu membutuhkan 2.248 guru untuk tingkat SD hingga SMP sedeajat. Ini baru SD dan SMP ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat menuturkan bahwa setiap tahun juga ada guru pensiun, sedangkan pengangkatan tenaga guru tidak setiap tahunnya dan ini menjadi sebuah persoalan. Saking mumet-nya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya dengan mengangkat tenaga kontrak guru dan upaya itu tidak berjalan maksimal karena terkendala anggaran.
Bagaimana, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian? Apakah percaya dengan tulisan saya atau mau diskusi langsung dengan guru honorer di warung kopi sambil menikmati senja? Saran saya, lebih baik diskusi saja sebab jika percaya dengan tulisan saya, ya bakal bingung seperti menunggu kepastian dari dia. Uwuw

Komentar

Postingan Populer