Penghapusan Pegawai Honorer: Lebih Baik Diskusi Sambil Ngopi
Semua orang telah
menyusun resolusinya untuk tahun ini, tapi bagaimana jika tiba-tiba resolusi
itu dimatikan oleh beberapa orang yang tak kita kenal?
Ada kabar yang sangat membanggakan
untuk seluruh masyarakat Indonesia dan hal ini mesti disampaikan ke keluarga,
teman, tetangga, atau siapapun yang dekat dengan diri kalian. Jangan lupa
disampaikan.
Ada apa sih sebenarnya
mas? Kok kayaknya membanggakan sekali kabarnya hingga harus disampaikan sampai
ke orang-orang yang dekat sama diri kita? Ya, ini membanggakan sekali karena
tenaga honorer dan sejenisnya tidak akan ada lagi yang bekerja di instansi
pemerintah alias semuanya yang kerja di instansi pemerintah hanya PNS sama
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini saya kutip dari
kicauan Asumsi.co di akun Twitternya bahwa pada Senin
(20/1), Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB serta BKN mengadakan rapat
kerja. Salah satu hasilnya, mereka menyepakati tidak akan ada lagi status
pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut
Bapak Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa kebijakan ini
sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
memang hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS
dan PPPK.
Bagaimana
dengan nasib guru honorer? Apakah kalian bertanya seperti itu? Sama, saya juga
bertanya seperti itu. Sama-sama bingung dengan maunya pemerintah ini apa. Udah
kayak cewek PMS tau pemerintah. Kemauannya susah ditebak.
Mungkin,
ini hanya usul saya ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat. Mungkin
bapak-bapak dan ibu-ibu perlu diskusi terlebih dahulu terutama dengan guru
honorer. Jangan asal buat keputusan. Nanti tidak bisa duduk nyaman dan makan
nyaman loh. Gimana, perhatiankan saya?
Diskusinya
mungkin bisa di Warung Kopi Asiang, atau Suka Hati, atau Aming, atau Sari
Wangi. Jangan janji jiwa ya bapak-bapak dan ibu-ibu, mahal. Sambil udud juga
enak untuk bapak-bapak diskusi. Mereka bakal diskusi baik-baik kok dengan
bapak-bapak dan ibu-ibu apalagi sambil menikmati senja bersama. Hadeeh, makin
asik itu bapak-bapak dan ibu-ibu. Saya membayangkannya saja asik.
Jika
bapak-bapak dan ibu-ibu tidak mau diskusi, ini saran saya. Tolong baca tulisan
saya ini. Tenang, saya nulisnya bermaksud baik kok. Oke, langsung saja ya
bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat. Saya sebenarnya tidak setuju dengan apa
yang diputuskan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Kenapa? Karena kuantitas
yang ada belum mencukupi terutama untuk guru. Dilansir antara news, bahwasannya
di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Delapan Puluh Persen guru
yang ada masih berstatus honorer. Kalau dihapuskan, ya masa pak camat suruh
mengajar anak SMP? Masa nanti saking sibuknya pak camat, anak-anak disuruh
belajar di kantor camat?
Terus
ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat. Terkadang penerimaan CPNS tidak
sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan terutama untuk soal guru. Dilansir
Tirto.id, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat mencatat
saat ini Kapuas Hulu membutuhkan 2.248 guru untuk tingkat SD hingga SMP
sedeajat. Ini baru SD dan SMP ya bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat menuturkan bahwa
setiap tahun juga ada guru pensiun, sedangkan pengangkatan tenaga guru tidak
setiap tahunnya dan ini menjadi sebuah persoalan. Saking mumet-nya,
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya dengan mengangkat tenaga
kontrak guru dan upaya itu tidak berjalan maksimal karena terkendala anggaran.
Bagaimana,
bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian? Apakah percaya dengan tulisan saya atau mau
diskusi langsung dengan guru honorer di warung kopi sambil menikmati senja?
Saran saya, lebih baik diskusi saja sebab jika percaya dengan tulisan saya, ya
bakal bingung seperti menunggu kepastian dari dia. Uwuw
Komentar
Posting Komentar